-->

Pekerjaan Perkerasan Kaku (Rigid Pavement)

Pekerjaan Perkerasan Kaku (Rigid Pavement)

Perkerasan jalan beton atau perkerasan kaku, terdiri dari plat beton semen, dengan atau tanpa lapisan pondasi bawah, di atas tanah dasar. Dalam konstruksi perkerasan kaku, plat beton semen sering juga dianggap sebagai lapis pondasi, kalau di atasnya masih ada lapisan aspal.


Plat beton yang kaku dan memiliki modulus elastisitas yang tinggi, akan mendistribusikan beban lalu lintas ke tanah dasar yang melingkupi daerah yang cukup luas. Dengan demikian, bagian terbesar dari kapasitas struktur perkerasan diperoleh dari plat beton itu sendiri. Hal ini berbeda dengan perkerasan lentur dimana kekuatan perkerasan diperoleh dari tebal lapis pondasi bawah, lapis pondasi dan lapis permukaan; dimana masing-masing lapisan memberikan kontribusinya.

Yang sangat menentukan kekuatan struktur perkerasan dalam memikul beban lalu lintas adalah kekuatan beton itu sendiri. Sedangkan kekuatan dari tanah dasar hanya berpengaruh kecil terhadap kekuatan daya dukung struktural perkerasan kaku.

Lapis pondasi bawah, jika digunakan di bawah plat beton, dimaksudkan untuk sebagai lantai kerja, dan untuk drainase dalam menghindari terjadinya “pumping”.

Pumping adalah peristiwa keluarnya air disertai butiran-butiran tanah dasar melalui sambungan dan retakan atau pada bagian pinggir perkerasan, akibat gerakan lendutan atau gerakan vertikal plat beton karena beban lalu lintas, setelah adanya air bebas yang terakumulasi di bawah plat beton. Pumping dapat mengakibatkan terjadinya rongga di bawah plat beton sehingga menyebabkan rusak/retaknya plat beton.


A. Penyiapan Tanah Dasar dan Lapis Pondasi Bawah

1. Pembentukan Permukaan

Persyaratan tanah dasar untuk perkerasan kaku sama dengan persyaratan tanah dasar untuk perkerasan lentur, baik mengenai daya dukung, kepadatan maupun kerataannya.

Lapis pondasi bawah untuk perkerasan kaku dapat berupa lean concrete (beton kurus), atau bahan berbutir yang bisa berupa agregat atau lapisan pasir (sand bedding). Lapis pondasi bawah tidak dimaksudkan untuk ikut menahan beban lalu lintas, tetapi lebih berfungsi sebagai lantai kerja dan sebagai fasilitas drainase agar air dapat bebas bergerak di bawah plat beton tanpa mengerosi butir-butir tanah yang membentuk tanah dasar. Oleh karena itu biasanya lapis pondasi bawah dari bahan berbutir harus memenuhi persyaratan sebagai filter material.

Persiapan penting yang harus dilakukan sebelum penghamparan plat beton meliputi berbagai hal seperti membentuk, membuat penyesuaian-penyesuaian seperlunya pada permukaan tanah dasar atau lapis pondasi bawah, dan bila perlu, menambahkan air dan memadatkan kembali permukaan disesuaikan dengan alinyemen dan potongan melintang seperti ditunjukkan dalam Gambar Rencana. Pembentukan permukaan secara teliti sangat penting bagi pelaksanaan ditinjau dari segi jumlah beton yang diperlukan untuk menyelesaikan pekerjaan.

Bila digunakan metode dengan acuan tetap (fixed form) dianjurkan agar lapis pondasi bawah dibuat paling sedikit 30 cm lebih lebar dari pada lebar plat beton yang akan dicor, pada masing-masing sisi memanjang hamparan, yang akan berguna sebagai landasan acuan tetap. Bila digunakan metode dengan acuan gelincir (slip form) hal tersebut tidak diperlukan, karena biasanya alat penghampar sudah dilengkapi peralatan otomatis untuk mengatur ketinggian penghamparan sesuai dengan yang direncanakan (string control).

Bagian-bagian permukaan yang menonjol harus dikupas. Bagian-bagian, yang rendah harus diisi dan dipadatkan sesuai dengan persyaratan kepadatan. Bila alat pengupas dilengkapi dengan sistem pengatur ketinggian otomatis, maka alat tersebut dapat langsung dioperasikan di atas permukaan yang akan dibentuk.

2. Persyaratan dan Pemeriksaan Bentuk Akhir

Sebelum dilakukan penghamparan beton, tanah dasar atau lapisan pondasi bawah diperiksa kepadatan dan bentuk penampang melintangnya.

Permukaan lapisan yang akan dicor beton harus senantiasa bebas dari benda-benda asing, sisa-sisa beton, dan kotoran-kotoran lainnya.


3. Pemasangan Membran Kedap Air

Membran kedap air harus terdiri dari lembaran plastik yang kedap air setebal 125 micron yang berguna agar air semen dari plat beton yang dicor tidak meresap ke dalam lapisan di bawahnya, dan juga untuk mencegah adanya ikatan antara plat beton dengan lapis pondasi bawah yang akan mengakibatkan terjadinya retak-retak pada plat beton setelah terjadinya penyusutan pada waktu pengerasan beton.

Membran kedap air tersebut dipasang di atas permukaan lapis pondasi bawah yang telah siap. Lembar-lembar yang berdampingan dipasang overlap, dengan lebar tumpang-tindih tidak kurang dari 10 cm pada arah lebar dan 30 cm pada arah memanjang.

Pemasangan lembar kedap air harus dilakukan secara hati-hati untuk mencegah sobeknya lembar-lembar tersebut, dan harus dipaku ke permukaan lapis pondasi bawah agar tidak mudah tergulung akibat tiupan angin.

B. Acuan

1. Persyaratan

Acuan (bekisting / form) yang digunakan harus cukup kuat untuk menahan beban-beban selama pelaksanaan. Kekuatan acuan yang terbuat dari baja lurus, harus diuji, dan harus memenuhi persyaratan bahwa acuan harus tidak melendut lebih besar dari 6,4 mm (1/4 inch) bila diuji sebagai balok biasa dengan bentang 3 m (10 ft) dan beban yang sama dengan berat mesin penghampar atau peralatan pelaksanaan lainnya yang mungkin akan bergerak di atasnya.

Tebal baja yang biasanya digunakan adalah 6,4 mm (1/4 inch) dan 8 mm (5/16 inch). Bila acuan harus mendukung alat penghampar beton yang berat, ketebalannya tidak boleh kurang dari 8 mm (5/16 inch). Dianjurkan agar acuan mempunyai tinggi yang sama dengan tebal rencana pelat beton dan lebar dasar acuan sama dengan 0,75 kali tebal pelat beton tapi kurang dari 200 mm (8 inch).

Acuan harus dipasang sedemikian rupa sehingga cukup kokoh, tidak melentur atau turun akibat tumbukan dan getaran alat penghampar dan alat pemadat. Lebar flens penguat yang dipasang pada dasar acuan harus menonjol keluar dari acuan tidak kurang dari 2/3 tinggi acuan.

Dalam pemeriksaan kelurusan dan kerataan acuan variasi kerataan bidang atas acuan tidak boleh lebih dari 0,32 cm (1/8 inch) untuk setiap 3 m (10 ft) panjang dan kerataan bidang dalam acuan tidak boleh lebih dari 0,64 cm (1/4 inch) untuk setiap 3 m (10 ft) panjang.

Ujung-ujung acuan yang berdampingan harus mempunyai sistem penguncian untuk menyambung dan mengikat erat acuan-acuan tersebut. Pada lengkungan dengan jari-jari kecil dianjurkan untuk menggunakan acuan yang dapat dibengkokkan (flexible form) atau acuan melengkung.

Untuk pekerjaan-pekerjaan yang relatif kecil, yang bersifat padat karya, maka acuan dari kayu dapat digunakan, untuk alat perata dapat menggunakan vibrator perata biasa (besi profil yang dilengkapi mesin penggetar dan ditarik tenaga manusia). Kayu untuk keperluan ini dibuat dari kayu yang cukup kuat dengan baja siku dipasang di atasnya, dengan angkur pemegang setiap 0,5 meter.


2. Pemasangan Acuan

Pemasangan acuan baja maupun kayu pada prinsipnya harus mengikuti ketentuan-ketentuan di bawah ini.

Pondasi acuan harus dipadatkan dan dibentuk sesuai dengan alinyemen dan ketinggian jalan yang bersangkutan sehingga acuan yang dipasang dapat disangga secara seragam pada seluruh panjangnya dan terletak pada elevasi yang benar.

Pembuatan galian untuk meletakkan acuan pada ketinggian yang tepat, sebaiknva dilakukan, dengan cara mengupas / mengeruk. Bekas galian di kiri dan kanan pondasi acuan, harus diisi dan dipadatkan kembali. Alinyemen acuan baru harus diperiksa dan bila perlu diperbaiki memanjang penghamparan beton.

Bila terdapat acuan yang rusak atau sesudah perbaikan pondasi yang tidak stabil, acuan harus disetel kembali. Acuan harus dipasang cukup jauh di depan tempat penghamparan beton sehingga memungkinkan pemeriksaan dan perbaikan acuan tanpa mengganggu kelancaran penghamparan beton.

Acuan dipasang pada posisi yang benar, dan tanah dasar atau lapis pondasi bawah pada kedua sisi luar dan dalam harus dipadatkan dengan baik menggunakan alat pemadat mesin atau manual. Acuan harus disangga pada tempatnya, paling sedikit setiap 3 m (10 ft).

3. Pembongkaran Acuan

Acuan harus tetap dipasang selama paling sedikit 8 jam setelah penghamparan beton. Setelah acuan dibongkar, permukaan beton yang terbuka harus segera dirawat.


C. Bahan

1. Semen

Semen harus merupakan semen portland jenis I, II atau III sesuai dengan AASHTO M 85.
Kecuali diperkenankan lain, maka hanya produk dari satu pabrik atau satu jenis merk semen portland tertentu yang harus digunakan di proyek.

2. Air

Air yang digunakan dalam pencampuran, perawatan atau penggunaan-penggunaan tertentu lainnya harus bersih dan bebas dari bahan-bahan yang merugikan seperti minyak, garam, asam, alkali, gula atau bahan-bahan organik. Air harus diuji sesuai dengan dan harus memenuhi persyaratan AASHTO T 26. Air yang diketahui dapat diminum dapat dipakai dengan tanpa pengujian.

3. Persyaratan Gradasi Agregat

Gradasi agregat kasar dan halus harus memenuhi persyaratan. Bahan-bahan yang tidak memenuhi persyaratan gradasi ini dapat tidak ditolak.


Tabel Persyaratan Gradasi Agregat

Agregat kasar harus dipilih sedemikian rupa sehingga ukuran partikel terbesar tidak lebih besar dari pada 3/4 jarak bersih minimum antara batang tulangan atau antara batang tersebut dengan acuan atau antara batasan-batasan ruang lainnya dimana pekerjaan beton harus ditempatkan.


4. Sifat Agregat

Agregat untuk pekerjaan beton harus terdiri dari partikel yang bersih dan keras yang diperoleh dari pemecahan batu, atau dengan menyaring dan mencuci (bila perlu) kerikil dan pasir sungai.
Agregat harus bebas dari bahan-bahan organik seperti yang dirinci dalam AASHTO T21 dan seperti diberikan dalam Tabel 4.4. bila diambil contoh dan diuji sesuai dengan ketentuan BS CP 114 dan prosedur AASHTO yang relevan.
Agregat yang berupa bahan-bahan yang berukuran sama yang berasal dari berbagai sumber harus ditimbun dalam timbunan terpisah dan hanya boleh digunakan dalam struktur yang terpisah.


Tabel Sifat Agregat Beton.

5. Bahan Tambah (Additive)

Penggunaan plastisator, bahan-bahan tambah untuk mengurangi air atau bahan tambah lainnya, harus mendapat persetujuan terlebih dahulu. Jika digunakan, bahan yang bersangkutan harus memenuhi AASHTO M 154 atau M 194.

Bahan tambahan yang bersifat mempercepat dan yang mengandung Calcium Chlorida tidak boleh digunakan.


6. Membran Kedap Air

Lapisan bawah yang kedap air harus terdiri dari lembaran plastik yang kedap setebal 125 mikron. Air tidak boleh tergenang di atas membran, dan membran harus kedap air sepenuhnya waktu beton dicor.

Lapisan bawah yang kedap air tidak boleh digunakan di bawah perkerasan jalan beton bertulang yang menerus.

7. Tulangan Baja

  • Tulangan baja untuk jalur kendaraan harus berupa anyaman baja atau batang baja berulir sebagaimana diperlihatkan dalam Gambar Rencana.
  • Baja tulangan harus merupakan batang baja polos atau berulir grade U24 atau batang berulir grade U40 sesuai dengan persyaratan Sll 0136-84, kecuali jika disetujui lain atau diperlihatkan lain dalam Gambar Rencana.
  • Tulangan anyaman kawat baja harus memenuhi persyaratan-persyaratan AASHTO M 55. Tulangan ini harus disediakan dalam bentuk lembaran-lembaran datar dan merupakan jenis yang disetujui.
  • Batang baja harus memenuhi persyaratan AASHTO M 54. Bagian-bagiannya harus berukuran dan berjarak antara sebagaimana diperlihatkan dalam Gambar Rencana.
  • Batang baja untuk Ruji (Dowel) harus berupa batang bulat biasa sesuai dengan AASHTO M 31. Batang dowel berlapis plastik yang memenuhi AASHTO M 254 dapat digunakan.
  • Batang pengikat (Tie bar) harus berupa batang baja berulir sesuai dengan AASHTO M 31.


8. Bahan-bahan untuk Sambungan

Bahan-bahan pengisi siar muai harus sesuai dengan persyaratan-persyaratan AASHTO M 153 atau M 213. Bahan-bahan tersebut harus dilubangi untuk dilalui dowel-dowel sebagaimana diperlihatkan dalam Gambar Rencana. Bahan pengisi untuk setiap sambungan harus disediakan dalam bentuk satu kesatuan utuh untuk tebal dan lebar penuh yang diperlukan untuk sambungan yang bersangkutan kecuali jika diijinkan lain. Di mana ujung-ujung yang berbatasan diperkenankan, maka ujung-ujung tersebut harus diikat satu sama lainnya dan dipertahankan dengan kokoh dan tepat ditempatnya dengan jepitan kawat (stapling) atau penyambung / pengikat yang baik lainnya.

Bahan penutup sambungan (joint sealant) harus berupa Expandite Plastic, senyawa gabungan bitumen karet Grade 99 yang dituangkan dalam keadaan panas, atau bahan serupa yang disetujui. Bahan sambungan harus sebagaimana dianjurkan oleh pabrik pembuat bahan yang bersangkutan.

D. Pembuatan Beton

1. Pencampuran dan Penakaran

Perbandingan bahan dan berat penakaran harus menggunakan cara yang ditetapkan dalam BS CP 114. Proporsi bahan dan berat penakaran harus sesuai dengan batas-batas yang diberikan dalam Tabel Batasan proporsi takaran campuran.

2. Campuran Percobaan

Kontraktor harus memastikan perbandingan campuran dan bahan-bahan yang diusulkan dengan membuat dan menguji campuran-campuran percobaan dengan menggunakan instalasi dan peralatan yang sama seperti yang akan digunakan nanti. Campuran percobaan dapat dianggap dapat diterima asal memenuhi semua persyaratan sifat campuran yang ditetapkan.


3. Persyaratan Sifat Campuran

  • Seluruh beton yang digunakan dalam pekerjaan harus memenuhi kuat tekan dan "slump" yang dibutuhkan seperti yang disyaratkan, bila pengambilan contoh, perawatan dan pengujian sesuai dengan SNI 03-1974-19 90 (AASHTO T22), Pd M-16-1996-03 (AASHTO T23), SNI 03-2493-1991 (AASHTO T126), SNI 03-2458-1991 (AASHTO T141).
  • Kuat tekan karateristik beton harus sesuai dengan persyaratan-persyaratan yang ditentukan. Dengan menggunakan cara pengujian "the third point" kuat lentur karakteristik harus tidak kurang dari 45 kg/cm2
  • Beton tersebut harus merupakan jenis yang memiliki sifat kemudahan pengerjaan yang sesuai untuk mencapai pemadatan penuh dengan instalasi yang digunakan dengan tanpa pengaliran yang tak semestinya. Slump optimum sebagaimana diukur dengan cara pengujian AASHTO T 199 harus tidak kurang dari 20 mm dan tidak lebih besar dan 60 mm. Slump tersebut harus dipertahankan dalam batas toleransi ± 20 mm dari slump optimum yang disetujui. Beton yang tidak memenuhi persyaratan-persyaratan slump tersebut tidak boleh digunakan untuk plat beton perkerasan.
  • Bilamana pengujian beton berumur 7 hari menghasilkan kuat beton di bawah kekuatan yang disyaratkan dalam Tabel 5.3., maka Kontraktor tidak diperkenankan mengecor beton lebih lanjut sampai penyebab dari hasil yang tidak memenuhi persyaratan tersebut dapat diketahui dengan pasti dan sampai telah diambil tindakan-tindakan yang menjamin bahwa produksi beton memenuhi ketentuan yang disyaratkan. Kuat tekan beton berumur 28 hari yang tidak memenuhi ketentuan harus diperbaiki sebagaimana disyaratkan. Kekuatan beton dianggap lebih kecil dari yang disyaratkan bilamana hasil pengujian serangkaian benda uji dari suatu bagian pekerjaan lebih kecil dari kuat tekan karakteristik yang diperoleh dari rumus.
  • Pekerjaan dapat pula dihentikan dan atau memerintahkan Kontraktor mengambil tindakan perbaikan untuk meningkatkan mutu campuran atas dasar hasil pengujian kuat tekan beton berumur 3 hari. Dalam keadaan demikian, Kontraktor harus segera menghentikan pengecoran beton yang dipertanyakan tetapi dapat memilih menunggu sampai hasil pengujian kuat tekan beton berumur 7 hari diperoleh, sebelum menerapkan tindakan perbaikan.
  • Perbaikan atas pekerjaan beton yang tidak memenuhi ketentuan dapat mencakup pembongkaran dan penggantian seluruh beton tidak boleh berdasarkan pada hasil pengujian kuat tekan beton berumur 3 hari saja, perlu analisis teknis.


Tabel 8 Batasan proporsi takaran campuran


Tabel Ketentuan sifat campuran

Catatan : bila menggunakan concrete pump, slump bisa berkisar antara 75 ± 25mm


4. Kekuatan beton

Beton harus mempunyai kekuatan lentur karakteristik sebesar 45 kg/cm2 pada umur 28 hari bila diuji sesuai dengan ASSHTO T 97. Bila pengujian dilakukan pada kubus 15 cm, kekuatan tekan karakteristik harus sebesar 350 kg/cm2 pada umur 28 hari. Kekuatan beton 7 hari harus sebesar 0,7 x kekuatan lentur karakteristik.

5. Penyesuaian campuran

Penyesuaian sifat kelecakan (workability)

Bilamana sulit memperoleh sifat kelecakan beton dengan proporsi yang semula dirancang, maka Kontraktor akan melakukan perubahan pada berat agregat sebagaimana diperlukan, asalkan dalam hal apa pun kadar semen yang semula dirancang tidak berubah, juga rasio air / semen yang telah ditentukan berdasarkan pengujian kuat tekan yang menghasilkan kuat tekan yang memenuhi, tidak dinaikkan. Pengadukan kembali beton yang telah dicampur dengan cara menambah air atau cara lain tidak diperkenankan. Bahan tambah (aditiv) untuk meningkatkan sifat kelecakan hanya diijinkan bila secara khusus telah disetujui.

Penyesuaian kekuatan

Bilamana beton tidak mencapai kekuatan yang disyaratkan atau disetujui, kadar semen harus ditingkatkan.

Penyesuaian untuk bahan-bahan baru

Perubahan sumber bahan atau karakteristik bahan tidak boleh diiakukan tanpa mendapat persetujuan terlebih dahulu.

6. Penakaran agregat

  • Seluruh komponen beton harus ditakar menurut beratnya. Bila digunakan semen kemasan dalam zak, kuantitas penakaran harus sedemikian sehingga kuantitas semen yang digunakan adalah setara dengan satu satuan atau pembulatan dari jumlah zak semen. Agregat harus diukur beratnya secara terpisah. Ukuran setiap penakaran tidak boleh melebihi kapasitas alat pencampur.
  • Sebelum penakaran, agregat harus dibasahi sampai jenuh dan dipertahankan dalam kondisi lembab, pada kadar yang mendekati keadaan jenuh-kering permukaan, dengan menyemprot tumpukan agregat dengan air secara berkala. Pada saat penakaran, agregat harus telah dibasahi paling sedikit 12 jam sebelumnya untuk menjamin pengaliran yang memadai dari tumpukan agregat.


7. Pencampuran

  • Beton harus dicampur dalam mesin yang dijalankan secara mekanis dari jenis dan ukuran yang disetujui sehingga dapat menjamin campuran yang merata dari seluruh bahan.
  • Pencampur harus dilengkapi dengan tangki air yang memadai dan alat ukur yang akurat untuk mengukur dan mengendalikan jumlah air yang digunakan dalam setiap penakaran.
  • Pertama-tama alat pencampur harus diisi dengan agregat dan semen yang telah ditakar, dan selanjutnya alat pencampur dijalankan sebelum air ditambahkan.
  • Waktu pencampuran harus diukur pada saat air mulai dimasukkan ke dalam campuran bahan kering. Seluruh air yang diperlukan harus dimasukkan sebelum waktu pencampuran berlangsung seperempat bagian. Waktu pencampuran untuk mesin berkapasitas 3/4 m3 atau kurang haruslah 1,5 menit; untuk mesin yang lebih besar waktu harus ditingkatkan 15 detik untuk tiap penambahan 0,5 m3.

E. Pengendalian Mutu di Lapangan

1. Pengujian untuk kelecakan (workability)

Satu atau lebih pengujian "slump", harus dilaksanakan pada setiap takaran beton yang dihasilkan.

2. Pengujian kuat tekan

Kontraktor harus melaksanakan tidak kurang dari 1 pengujian kuat tekan untuk setiap 60 m3 beton yang dicor. Setiap pengujian harus termasuk 3 contoh yang identik untuk diuji pada umur 3, 7 dan 28 hari. Tetapi bila jumlah beton yang dicor dalam satu hari memberikan kurang dari 5 contoh untuk diuji, maka contoh-contoh harus diambil dari 5 takaran yang dipilih secara acak. Contoh pertama dari contoh-contoh ini harus diuji pada umur 3 hari disusul dua oleh pengujian lebih lanjut pada umur 7 dan 28 hari.

3. Pengujian tambahan

Kontraktor harus melaksanakan pengujian tambahan yang diperlukan untuk menentukan mutu bahan atau campuran atau pekerjaan beton akhir, pengujian tambahan tersebut meliputi :
  • Pengujian yang tidak merusak menggunakan "sclerometer" atau perangkat penguji lainnya.
  • Pengambilan dan pengujian benda uji inti (core) beton.
  • Pengujian lainnya sebagaimana ditentukan secara khusus.


F. Sambungan dan Tulangan

1. Sambungan Memanjang dan Melintang

Sambungan (joint) dipasang pada perkerasan beton semen untuk mengendalikan penyebaran retakan akibat susut serta untuk menampung lenting pelat beton akibat perubahan suhu siang dan malam hari dan kelembaban.

Sambungan melintang dapat berupa sambungan susut, sambungan muai dan juga sambungan pelaksanaan. Sambungan melintang dipasang tegak lurus sumbu jalan.
  • Semua sambungan memanjang dan melintang harus dibuat sesuai dengan detail dan letak pada Gambar Rencana.
  • Semua sambungan melintang harus dibuat segaris untuk seluruh lebar perkerasan. Bidang-bidang permukaan sambungan harus diusahakan tegak lurus terhadap bidang permukaan perkerasan.
  • Dalam pembuatan sambungan, perhatian khusus perlu diberikan, guna menghindari ketidakrataan permukaan pada sambungan tersebut. Apabila pada sambungan diperlukan, maka harus digunakan mistar 3 m (10 ft) untuk menjamin kerataan pada sambungan tersebut. Pembentukan sambungan yang ditempatkan di depan perata (screed) dapat dibuat tenggelam (tip), sedangkan apabila ditempatkan di belakang perata dapat dipasang menonjol pada permukaan.
  • Sambungan dengan lidah-alur, harus dicetak secara teliti dengan bahan cetakan yang cukup kuat agar didapat bentuk lidah-alur yang sempurna. Sambungan lidah-alur, dapat juga dibentuk secara sempurna dengan menggunakan mesin penghampar acuan gelincir.
  • Apabila sambungan melintang dilakukan dengan cara menggergaji, maka penggergajian sambungan melintang harus diusahakan sebelum retak awal terjadi.

Sambungan Memanjang (Longitudinal Joints)

Batang baja ulir (deformed bar), sebagai batang pengikat (tie bars), dengan panjang, ukuran, dan jarak seperti yang ditentukan harus diletakkan tegak lurus sambungan memanjang memakai alat mekanik atau dipasang dengan besi dudukan (chair), untuk mencegah perubahan tempat.

Batang pengikat tersebut tidak boleh di cat atau dilapisi aspal atau material lain atau dimasukkan tabung, kecuali untuk keperluan pelebaran nantinya.

Bila tertera dalam Gambar Rencana dan bila lajur perkerasan yang berdekatan dilaksanakan terpisah, acuan baja harus digunakan untuk membentuk keyway (takikan) sepanjang sambungan memanjang.

Tie bar dapat dibengkokkan dengan sudut tegak lurus acuan dari lajur yang dilaksanakan dan diluruskan kembali sampai posisi tertentu sebelum beton lajur yang berdekatan dihamparkan atau sebagai pengganti tie bar yang dibengkokkan dapat digunakan 2 batang tie bar yang disambung (two-piece connectors).

Sambungan memanjang acuan (longitudinal form joint) terdiri dari takikan / alur ke bawah memanjang pada permukaan jalan. Sambungan tersebut harus dibentuk dengan alat mekanis atau dibuat secara manual dengan ukuran dan garis sesuai Gambar Rencana sewaktu beton masih mudah dibentuk. Alur ini harus diisi dengan kepingan (filler) material yang telah tercetak sebelumnya (premolded) atau dicor (poured) dengan material penutup sesuai yang disyaratkan.

Sambungan memanjang tengah (longitudinal centre joint) harus dibuat sedemikian rupa sehingga ujungnya berhubungan dengan sambungan melintang (transverse joint), bila ada.

Sambungan memanjang gergajian (longitudinal sawn joint) harus dibuat dengan pemotong beton dengan gergaji beton yang disetujui sampai kedalaman, lebar dan garis sesuai Gambar Rencana.


Untuk menjamin pemotongan sesuai dengan garis pada Gambar Rencana, harus digunakan alat bantu atau garis bantu yang memadai. Sambungan memanjang ini harus digergaji sebelum berakhimya masa perawatan beton, atau segera sesudahnya sebelum peralatan atau kendaraan diperbolehkan memasuki perkerasan beton baru tersebut. Daerah yang akan digergaji harus dibersihkan dan sambungan harus segera diisi dengan material penutup (sealer) sesuai dengan yang disyaratkan.

Sambungan memanjang tipe sisip permanen (longitudinal permanent insert type joints) harus dibentuk dengan menempatkan lembaran plastik yang tidak akan bereaksi secara kimiawi dengan bahan beton. Lebar lembaran ini harus cukup untuk membentuk bidang yang diperlemah dengan kedalaman sesuai Gambar Rencana. Sambungan dengan bentuk bidang lemah (weaken plane type joint) tidak perlu dipotong (digergaji). Ketebalan kepingan tidak boleh kurang dari 0,5 mm dan harus disisipkan memakai alat mekanis sehingga dijamin tetap berada pada posisi yang tepat. Ujung atas lembaran ini harus berada di bawah permukaan akhir (finished surface) perkerasan sesuai yang tertera pada Gambar Rencana.

Kepingan sisipan ini tidak boleh rusak selama pemasangan atau karena pekerjaan finishing pada beton. Garis sambungan harus sejajar dengan garis sumbu (centre line) jalan dan jangan terlalu besar perbedaan kerataannya. Alat pemasangan mekanis harus menggetarkan beton selama kepingan itu disisipkan sedemikian rupa agar beton yang terganggu kembali rata sepanjang pinggiran kepingan tanpa menimbulkan segregasi.

Sambungan Ekspansi Melintang (Transverse Expansion Joints)

Filler (bahan pengisi) untuk sambungan ekspansi (expansion joint filler) harus menerus dari acuan ke acuan, dibentuk sesuai dengan tanah dasar, dan takikan sepanjang acuan. Filler sambungan pracetak (preform joint filler) harus disediakan dengan panjang yang sama dengan lebar jalan atau sama dengan lebar satu lajur. Filler yang rusak atau yang sudah diperbaiki tidak boleh digunakan, kecuali bila disetujui.

Filler sambungan ini harus ditempatkan pada posisi vertikal. Alat bantu atau pemegang yang disetujui harus digunakan untuk menjaga agar filler tetap pada garis dan alinyemen yang semestinya selama penghamparan dan finishing beton. Perubahan posisi akhir sambungan tidak boleh lebih dari 5 mm pada alinyemen horisontalnya menurut garis lurus. Bila filler dipasang berupa bagian-bagian, maka di antara unit-unit yang berdekatan tidak boleh ada celah. Pada sambungan ekspansi itu tidak boleh ada sumbatan atau gumpalan beton.

Sambungan Kontraksi Melintang (Transverse Contraction Joints)

Sambungan ini terdiri dari bidang-bidang yang diperlemah dengan membuat takikan / alur dengan penggergajian permukaan perkerasan, disamping itu bila tertera pada Gambar Rencana juga harus mencakup pasangan alat transfer beban (load transfer assembly).

a. Sambungan Kontraksi Kepingan Melintang (Transverse Strip Contraction Joints)

Sambungan ini harus dibentuk dengan memasang kepingan sebagaimana tertera pada Gambar Rencana.

b. Takikan / Alur (Formed Grooves)

Takikan ini harus dibuat dengan menekankan alat ke dalam beton yang masih plastis. Alat tersebut harus tetap di tempat sekurang-kurangnya sampai beton mencapai pengerasan awal, dan kemudian harus dilepas tanpa merusak beton di dekatnya, kecuali bila alat itu memang didesain untuk tetap terpasang pada sambungan.

c. Sambungan Gergajian (Sawn Contraction Joints)

Sambungan ini harus dibuat dengan membuat alur dengan gergaji pada permukaan perkerasan dengan lebar, kedalaman, jarak dan garis sesuai yang tercantum pada Gambar Rencana, dengan gergaji beton yang disetujui. Setelah sambungan digergaji, bekas gergajian dan permukaan beton yang berdekatan harus dibersihkan.


Penggergajian harus dilakukan secepatnya setelah beton cukup keras agar penggergajian tidak menimbulkan keretakan, dan jangan lebih dari 18 jam setelah pemadatan akhir beton. Sambungan harus dibuat / dipotong sebelum terjadi retakan karena susut. Bila perlu, penggergajian dapat dilakukan pada waktu siang atau malam hari dalam cuaca apa pun. Penggergajian harus ditangguhkan bila di dekat tempat sambungan ada retakan. Penggergajian harus dihentikan bila retakan terjadi di depan gergajian. Bila retakan sulit dicegah ketika dimulai penggergajian, maka pembuatan sambungan kontraksi harus dibuat dengan takikan / alur sebelum beton mencapai pengeringan tahap awal sebagaimana dijelaskan di atas. Secara umum, penggergajian harus dilakukan berurutan.

d. Sambungan Kontraksi Acuan Melintang (Tranverse Formed Contraction Joints)

Sambungan ini harus sesuai dengan ketentuan untuk sambungan acuan longitudinal (longitudinal formed joints).

e. Sambungan Konstruksi Melintang (Transverse Construction Joints)

Sambungan ini harus dibuat bila pengecoran beton berhenti lebih dari 30 menit. Sambungan konstruksi melintang tidak boleh dibuat pada jarak kurang dari 3 m dari sambungan ekspansi, sambungan kontraksi, atau bidang yang diperlemah lainnya.

Bila dalam waktu penghentian itu campuran beton tidak cukup untuk membuat perkerasan sepanjang minimum 3 m, maka kelebihan beton pada sambungan sebelumnya harus dipotong dan dibuang sesuai instruksi.

Sambungan Pelaksanaan (Construction Joint)

Sambungan pelaksanaan dengan lidah-alur biasanya digunakan pada sambungan arah memanjang (di antara jalur-jalur penghamparan yang terpisah) dapat dibentuk dengan cara acuan gelincir atau dengan baja cetakan standar.

Apabila digunakan lapis pondasi bawah dengan stabilisasi, maka sambungan lidah alur dapat ditiadakan.

Pada sambungan pelaksanaan dengan lidah-alur perlu disediakan tempat untuk pemasang batang pengikat. Apabila diperlukan atau diijinkan maka batang pengikat dapat menggunakan batang berulir atau batang pengikat jadi. Apabila digunakan batang pengikat yang dapat dibengkokkan dan diluruskan kembali, maka batang tersebut harus mengikuti persyaratan ASTM untuk menjamin bahwa tulangan dapat dibengkokkan dan diluruskan kembali tanpa mengalami kerusakan / pecah.

Dengan demikian, apabila metoda tersebut disyaratkan, maka harus dilakukan langkah-langkah pencegahan untuk menjamin hasil yang baik.

Metoda untuk mengurangi kerusakan, bila digunakan baja keras sebagai batang pengikat yang dibengkokkan ke dalam alur dan diluruskan kembali.
  • Batang pengikat dipasang miring membentuk sudut 30° dengan bidang sambungan.
  • Batang pengikat dibengkokkan 30° sehingga rata dengan permukaan bidang sambungan.


Mesin penghampar acuan gelincir harus dilengkapi dengan peralatan (device) yang cocok untuk pemasangan batang pengikat atau pengikat jenis lain yang dapat memegang plat-plat pada lajur berdampingan tetap pada posisinya.

Sambungan pelaksanaan melintang harus dibuat pada akhir pelaksanaan tiap hari atau pada tempat akhir pekerjaan yang disebabkan oleh adanya gangguan pelaksanaan. Letak sambungan pelaksanaan melintang harus diusahakan sama dengan letak sambungan susut.

Keadaan cuaca akan mempengaruhi lamanya batas keterlambatan yang diijinkan dalam penghentian hamparan. Keterlambatan selama 30 menit dipandang sebagai batas yang bisa diterima untuk cuaca panas, kering dan berangin, sedangkan keterlambatan sampai 1 jam masih bisa diterima pada cuaca yang tidak membahayakan.

Sambungan pelaksanaan melintang harus dibentuk dengan cara menempatkan sekat yang mempunyai bentuk dan ukuran yang tepat dan mempunyai lubang untuk menempatkan jeruji. Arah sambungan pelaksanaan melintang kurang dari 3 m (10 ft) harus dihindarkan.

Jika adukan beton tidak mencukupi untuk membuat pelat dengan panjang paling sedikit 3 m (10 ft), maka sambungan pelaksanaan harus dibuat pada tempat sambungan sebelumnya. Jarak sambungan melintang yang berikutnya harus diukur dari sambungan susut melintang yang terakhir.

Sambungan Muai (Expansion Joint)

Sambungan muai harus ditempatkan di antara pertemuan bangunan (misalnya lubang got / manhole, bak penampung) dengan plat perkerasan beton. Kecuali apabila tidak disebut lain dalam Gambar Rencana, maka sambungan harus terbuat dari jenis sambungan jadi dengan ketebalan tidak kurang dari 0,6 cm.

Jika tidak ditentukan lain, maka untuk sambungan muai melintang harus dibuat tegak lurus sumbu perkerasan dan harus dibuat selebar perkerasan.


Sambungan Susut (Contraction Joint)

Sambungan susut dengan takikan palsu atau penampang diperlemah, harus dibuat secara hati-hati untuk menjamin agar dalamnya celah sambungan cukup untuk mencegah terjadinya retak yang tidak terkendali. Disarankan dalamnya celah pemisah minimum adalah sebesar ¼ tebal pelat. Dalam segala hal penutupan celah harus diselesaikan sebelum lalu-lintas diijinkan lewat, termasuk lalu-lintas selama pelaksanaan.

Apabila diperlukan penyalur beban untuk melayani lalu-lintas dengan volume yang tinggi dan beban yang berat, harus digunakan ruji (dowel).

Bila pada perkerasan untuk lalu-lintas dapat digunakan lapis pondasi mutu tinggi, misalnya campuran semen atau aspal, maka sambungan tanpa ruji pun bisa melayani lalu-lintas secara memuaskan. Namun demikian secara umum, sambungan jenis ini, tetap dianjurkan menggunakan penyalur beban.

Penempatan ruji secara tepat harus dijamin, agar ruji dapat berfungsi sebagaimana mestinya. Sistem pemberian tanda secara tepat dapat diterapkan untuk menjamin agar penggergajian atau pembuatan takikan tepat berada di tengah ruji. Takikan tidak boleh kurang dari ¼ tebal plat.

2. Sistem Penyalur Beban

Ruji (Dowel)

Batang ruji harus ditempatkan di tengah tebal pelat. Posisi ruji pada arah horizontal dan vertikal harus dijamin sejajar sumbu jalan dengan menggunakan perlengkapan atau dengan cara penempatan dengan mesin yang telah teruji. Kepadatan beton yang baik di sekeliling ruji sangat dituntut agar supaya ruji bisa berfungsi secara sempurna.

Pelapis Ruji

Bagian batang ruji yang bisa bergerak bebas, harus dilapisi dengan bahan pencegah karat (korosi). Sesudah bahan pencegah korosi kering, maka bagian ini harus dilapisi dengan lapisan tipis pelumas (dengan cara penyapuan) segera sebelum ruji dipasang.

Ujung batang ruji yang dapat bergerak bebas harus dilengkapi dengan topi / penutup ruji (pada expansion joint).

Pelapis ruji dari jenis plastik yang telah teruji atau pralon yang tertutup dapat digunakan sebagai pengganti pelumas, atau penggunaan jenis pelapis lainnya yang dimaksudkan untuk mencegah lekatan dengan beton dan atau karat, dapat juga digunakan.


Alat Transfer Beban (Load Transfer Devices)

Bila digunakan ruji (dowel), maka harus dipasang sejajar dengan permukaan dan garis sumbu perkerasan beton, dengan memakai pengikat / penahan logam yang dibiarkan terpendam dalam perkerasan.

Ujung ruji (dowel) harus dipotong rata. Ukuran bagian dowel yang harus dilapisi aspal atau pelumas lain harus sesuai yang tertera pada Gambar Rencana, agar bagian tersebut tidak ada lekatan dengan beton, diberi penutup (selubung) ruji dari logam yang disetujui, harus dipasang pada setiap batang ruji pada sambungan ekspansi. Penutup itu harus berukuran pas dengan batang ruji, dan bagian ujung yang tertutup harus tahan air.

3. Pemasangan Perlengkapan Ruji

Perlengkapan pemasangan ruji (berupa rangkaian dudukan/chair) harus ditempatkan pada lapis pondasi bawah atau tanah dasar yang sudah disiapkan.

Perlengkapan pemasangan ruji arah melintang harus ditempatkan tegak lurus sumbu jalan, kecuali ditentukan lain pada Gambar Rencana. Sambungan dengan ruji yang diperlukan atau diijinkan untuk dipasang tegak lurus sumbu jalan, memerlukan pendetailan dan pemasangan yang sangat teliti guna menjamin pergerakan bebas. Ruji dipegang kuat pada posisi yang ditetapkan.

Pada tikungan yang diperlebar, sambungan memanjang pada sumbu jalan harus sedemikian rupa sehingga penempatan sedapat mungkin mempunyai jarak yang sama dari tepi-tepi pelat.

Sambungan harus dipasang pada garis dan elevasi yang diperlukan dan harus dipegang kuat pada posisinya dengan menggunakan patok-patok dengan peralatan atau dengan metode lainnya. Ruji harus dipasang sedemikian rupa sehingga berat beton selama pengecoran tidak akan mengganggu kedudukannya. Apabila sambungan dibuat secara bagian demi bagian maka sambungan tersebut harus merupakan kesatuan.

Batang ruji harus diperiksa posisinya, segera setelah perlengkapan pemasangan sambungan dipasang pada tanah dasar atau lapis pondasi bawah dan sistem sambungan harus diperiksa untuk mengetahui apakah sudah terpegang kuat dan tidak ada perubahan posisi.

Setiap sistem sambungan yang tidak terpegang kuat, harus diperbaiki. Kawat atau batang baja yang digunakan untuk mengikat perlengkapan pada waktu pengangkutan dan diperkirakan dapat menghambat penyusutan awal beton, harus disingkirkan sebelum beton dihampar.


4. Penutup Sambungan (Joint Sealing)

Celah sambungan harus ditutup dengan bahan penutup yang disyaratkan, segera setelah perawatan selesai sebelum lalu-lintas diijinkan melewati perkerasan termasuk kendaraan Kontraktor.

Bahan penutup harus dipasang dalam celah sambungan sesuai detail yang ditunjukkan pada Gambar Rencana. Pemasangan harus dilakukan sedemikian sehingga bahan penutup tidak melimpah atau mencuat diatas permukaan pelat. Setiap kelebihan bahan penutup pada permukaan plat harus segera disingkirkan dari permukaan pelat dan dibersihkan.

Celah sambungan harus dibersihkan dari bahan-bahan asing sebelum bahan penutup dipasang. Semua bidang dalam celah sambungan harus bersih dari bahan-bahan lepas dan bila digunakan bahan penutup yang dituang panas, permukaan harus kering.

Bahan penutup sambungan yang dibuang tidak boleh dituangkan pada suhu yang dapat menimbulkan ketidaksempurnaan pemasangan. Petunjuk dari pabrik pembuat bahan penutup harus diperhatikan.

Jika digunakan penutup sambungan siap pakai, seperti neoprene (penutup jadi yang ditekan), maka bahan penutup harus dapat menyesuaikan lebarnya dengan lebar celah sambungan yang diperkirakan akan terjadi. Peralatan pemasangan harus menjamin bahwa bahan penutup tidak akan mulur lebih dari 5 % karena pemuluran yang lebih besar akan memperpendek umur bahan tersebut.

5. Tulangan

Apabila pada perkerasan bersambungan digunakan tulangan, maka tulangan tersebut harus terdiri dari anyaman kawat dilas (welded wire fabric) atau anyaman batang baja (bar mats).

Lebar dan panjang anyaman baja harus sedemikian rupa, sehingga pada waktu anyaman tersebut dipasang. kawat / baja yang paling pinggir terletak tidak kurang dari 5 cm (2 inch) atau tidak lebih dari 10 cm (4 inch) dari tepi / sambungan pelat.

6. Penggergajian (Saw Cutting)

Penggergajian harus dilakukan sedemikian sehingga tidak terjadi penggumpalan pada beton muda dan harus dilakukan pada saat belum terjadinya retak-retak susut, waktu penggergajian terbaik yaitu antara 4 - 20 jam setelah pengecoran.

Cara penggergajian dengan menggunakan mata gergaji intan (diamond blades., Bila pengikis basah (wet abrasive blades) maupun bila pengikis kering (dry abrasive blades), harus dilakukan secara perlahan-lahan untuk mencegah terjadinya sambungan yang kasar.

Kecenderungan retak susut akibat keterlambatan penggergajian pada sambungan memanjang lebih kecil dibanding pada sambungan melintang.


7. Sekat Pemisah Tipis

Sekat pemisah dari polyethylene atau bahan lainnya yang mempunyai tebal tidak kurang dari 0,33 mm, dapat disisipkan ke dalam beton plastis dengan mesin. Sekat pemisah harus terpasang secara vertikal.

Persiapan harus dilakukan sedemikian rupa sehingga tidak sampai mengakibatkan seluruh sekat terbenam di bawah permukaan pelat atau jangan sampai menimbulkan pelepasan butir (ravelling). Sambungan ini jangan ditutup (sealed). Sekat pemisah polyethylene tidak dapat mengendalikan terjadinya retak memanjang.

8. Sekat Pemisah Lainnya

Sekat pemisah lainnya yang secara keseluruhan atau sebagian bisa dicabut sebelum sambungan ditutup dapat digunakan.

G. Pengecoran dan Penyelesaian Akhir Beton

1. Pengecoran

Peralatan Pengecoran

Peralatan pengecoran harus mampu mengalirkan adukan beton dari mesin pengaduk atau alat pengangkut campuran beton dan menuangkannya ke setiap tempat tanpa terjadi pemisahan butir (segregasi) dan tanpa merusak permukaan yang dihampar. Pada pekerjaan besar, pengecoran seringkali menuntut penggunaan ulir (screw), ban berjalan (belt), atau wadah (hopper) sebagai alat penghampar adukan.

Peralatan ini biasanya beroperasi dari bahu jalan atau dari jalur sebelahnya dari jalur yang sedang dikerjakan, dan menuangkan campuran beton ke seluruh lebar permukaan yang telah dibentuk. Apabila pengecoran dilakukan dengan mesin pengaduk berjalan (truck mixer), dan untuk menuangkan adukan hanya tersedia talang (chute), maka disarankan dilakukan penghamparan jalur sesaat (lane at a time).

Beton tanpa tulangan bisa juga dilaksanakan dengan menuangkan campuran beton di atas permukaan di depan mesin penghampar dengan mengggunakan dump truck.

Keadaan Khusus

Apabila lebar penghamparan tidak sama (misal pada jalan masuk / ramp, persimpangan), maka metoda pengecoran yang biasa tidak selalu dapat diterapkan. Untuk keadaan demikian, perlu diperhatikan agar untuk mencapai kedudukan akhir, campuran beton jangan dituang secara sembarangan dengan didorong atau digetarkan. Pengecoran secara manual mungkin perlu dilakukan, untuk menghindarkan pemisahan butir.


2. Penghamparan

Peralatan

Pada pekerjan besar, biasanya harus disediakan baik penghampar jenis dayung (paddle) atau ulir (auger), atau ban berjalan, maupun jenis wadah (hopper) dan ulir (auger), kecuali apabila digunakan penghampar acuan gelincir. Pada mesin penghampar acuan gelincir, peralatan penghampar (spreader) merupakan bagian yang sudah melekat (built-in). Untuk mengurangi pemisahan butir, semua peralatan harus dioperasikan secara seksama.

Pada pekerjaan yang lebih kecil, penghamparan dapat dilakukan dengan beberapa cara, antara lain dengan peralatan manual.

Dalam hal apa pun, beton harus dihampar dengan ketebalan yang cukup untuk pemadatan dan penyelesaian akhir.

Penghamparan Dua Lapis

Apabila tulangan terdiri dari anyaman dan harus diletakkan secara manual, maka beton di bawah anyaman harus dihampar terlebih dahulu tersendiri (struck-off), kemudian anyaman diletakkan dan selanjutnya lapisan berikutnya dihampar.

Pada pekerjaan besar, kadang-kadang digunakan dua buah mesin penghampar. Apabila tulangan yang berbentuk anyaman akan dimasukkan pada kedudukan yang dikehendaki dengan cara menggetarkan atau menekannya dengan mesin maka beton dapat dihampar langsung untuk seluruh tebal.

Percobaan Penghamparan

Kontraktor harus menyediakan peralatan dan menunjukkan metode pelaksanaan pekerjaan dengan cara menghamparkan lapisan percobaan sepanjang tidak kurang dari 30 m di lokasi yang disediakan oleh Kontraktor di luar daerah kerja permanen. Percobaan tambahan mungkin diperlukan, bila percobaan pertama dinilai tidak memuaskan.

Setelah percobaan pertama disetujui, maka percobaan sepanjang minimum 150 m tapi tidak lebih dari 300 m harus dilakukan di daerah kerja permanen. Percobaan ini harus menunjukkan seluruh aspek pekerjaan dan harus mencakup setiap tipe sambungan yang digunakan dalam pekerjaan.

Penghamparan perkerasan beton tidak boleh dilanjutkan sebagai pekerjaan permanen sebelum ada persetujuan terhadap hasil percobaan.


3. Pemadatan

Pemadatan pada sambungan dan tepi-tepi, penekanan, pemadatan secara tumbuk, dan pemadatan secara getar, sampai tingkat tertentu cukup efektif, tapi tidak secara otomatis menjamin kepadatan beton. Mesin getar (vibrator), baik jenis internal maupun jenis permukaan dapat memberikan hasil yang baik.

Seluruh perkerasan harus dipadatkan seefektif mungkin. Perhatian khusus harus diberikan terhadap tepi-tepi sepanjang sumbu, dan pada sambungan-sambungan.

Sekitar ruji dan kedudukan, pada tepi-tepi dan sudut-sudut atau sekitar pembuangan air (drains), dan pada pelat-pelat tidak beraturan pada jalan masuk / ramps dan persimpangan, diperlukan ketelitian khusus untuk menjamin kepadatan yang baik.

Penggetar internal dioperasikan di dalam beton untuk mengeluarkan udara sewaktu mesin penghampar bergerak. Mesin penggetar yang dioperasikan secara manual tidak boleh berada di satu titik yang digetarkan lebih dari 5 detik, dengan jarak titik satu dengan titik lainnya antara 25 – 30 cm.

4. Penyelesaian Akhir

Mesin Penghampar Acuan Gelincir (Slip Form)

Mesin penghampar acuan gelincir dirancang untuk sekali lintasan dapat menghampar, memadatkan, membentuk permukaan dan meratakan beton yang masih plastis, sehingga dapat memberikan beton yang padat, seragam; dan untuk mendapatkan permukaan yang disyaratkan hanya memerlukan penyelesaian akhir (dengan tangan) yang minimal.

Mesin penghampar harus menggetarkan beton pada seluruh lebar dan ketebalan. Penggetaran biasanya dilakukan dengan jenis penggetar internal yang sudah ada pada mesin tersebut (built-in).

Mesin penghampar acuan gelincir sedapat mungkin harus dioperasikan dengan gerakan yang menerus, dan seluruh operasi pengadukan, pengangkutan dan penghamparan harus terkoordinasi agar supaya dapat dicapai kecepatan yang seragam dan penghentian mesin penghampar yang minimum. Apabila mesin penghampar perlu dihentikan, maka alat penggetarnya harus dihentikan.

Mesin penghampar acuan gelincir mampu mengatasi kesalahan bentuk permukaan lapis pondasi bawah atau dasar secara teliti, dengan menggunakan peralatan otomatis.


Mesin Penghampar Acuan Tetap (Fixed Form)

Mesin pencetak perkerasan jalan beton dengan sebilah pisau perata, kayuh berputar atau perlengkapan berputar, harus mencetak beton yang bersangkutan sehingga memiliki elevasi, dimensi, kerataan dan kehalusan yang disyaratkan; dan kemudian harus memadatkan beton tersebut dengan vibrasi atau dengan suatu kombinasi vibrasi dan penumbukan mekanis.

Peralatan tersebut kemudian harus menyelesaikan permukaan beton tersebut dengan menggunakan suatu batang perata yang bergoyang (oscilated) melintang atau miring. Suatu batang perata lain untuk pekerjaan penyelesaian yang bergoyang secara melintang atau miring harus disediakan setelah setiap mesin pembentuk sambungan melintang dalam keadaan basah.

Batang perata bergoyang tersebut harus berpenampang melintang persegi dan harus membentangi seluruh lebar pelat yang bersangkutan dan berbobot tidak kurang dari 170 kg/m. Batang ini harus ditunjang pada suatu kereta, yang ketinggiannya harus dikontrol berdasarkan tinggi rata-rata dari sekurang-kurangnya 4 titik yang ditempatkan secara merata dengan jarak antara sekurang-kurangnya 3,5 meter dari rel penunjang, balok, atau pelat, pada setiap sisi dari pelat beton yang sedang diperkeras.

Bilamana perkerasan jalan beton dibangun dengan lebih dari satu lintasan menggunakan mesin dengan roda-roda ber-flens, maka pelat-pelat yang berdampingan berikutnya harus dibangun dengan menyangga mesin tersebut pada rel-rel yang beralas rata yang berbobot tidak kurang dari 15 kg/m, diletakkan di atas beton yang telah diselesaikan untuk menunjang roda-roda ber-flens, atau menggantikan roda-roda ber-flens tersebut pada satu sisi mesin dengan roda-roda tanpa flens bertapal karet. Rel (track) bertapal karet, yang dapat berjalan di atas permukaan beton yang telah diselesaikan juga dapat diterima.

Bilamana digunakan roda-roda tanpa flens atau rel bertapal karet, maka permukaan pelat beton yang dilewati harus segera dibersihkan dan disikat secara seksama di depan mesin untuk membersihkan semua lumpur dan serpihan pasir / kerikil. Roda-roda tanpa flens harus berjalan cukup jauh dari tepi pelat untuk menghindari kerusakan pada pinggiran pelat yang bersangkutan.


Pemadatan dan Penyelesaian dengan Balok Vibrasi Terkendali

Bilamana pelat-pelat berukuran kecil atau tidak beraturan, atau bila tempat kerja yang bersangkutan sedemikian terbatas sehingga menyebabkan penggunaan cara-cara yang diuraikan di atas menjadi tidak praktis, maka beton dapat dicor dan diratakan secara manual tanpa pra-pemadatan atau segregasi; dan dipadatkan dengan cara berikut ini.

Beton yang akan dipadatkan dengan balok vibrasi harus dicetak sedemikian sehingga permukaan setelah semua udara yang terkandung dikeluarkan dengan penggetaran berada sama dengan permukaan acuan-acuan sisi. Beton tersebut harus dipadatkan dengan menggunakan sebuah balok penggetar / pemadat dari kayu bertapal baja berukuran tidak kurang dari lebar 75 mm dan tebal 225 mm, dengan suatu masukan energi tidak kurang dari pada 250 watt per meter lebar pelat. Balok penggetar tersebut diangkat dan digerakkan maju ke muka dengan sedikit demi sedikit, tidak melebihi ukuran lebar balok tersebut.

Sebagai alternatif, suatu alat pemadat yang terdiri dari balok kembar bervibrasi dengan kekuatan tenaga yang setara. ekivalen dapat digunakan.

Bila tebal lapisan beton yang dipadatkan melebihi 200 mm, maka diperlukan tambahan vibrasi dengan menggunakan vibrator jenis tabung celup (immersed tube) secukupnya yang diberikan meliputi seluruh lebar pelat, untuk menghasilkan pemadatan sepenuhnya. Setelah setiap 1,5 m panjang pelat selesai dipadatkan, kegiatan di atas harus diulang dengan menarik kembali balok vibrasi 1,5 m, kemudian perlahan-lahan didorong maju sambil melakukan penggetaran di atas permukaan yang telah dipadatkan untuk memberikan suatu permukaan akhir yang halus.

Kemudian permukaan tersebut harus diratakan menggunakan sebuah penggaruk rata (straight-edge) dengan panjang tidak kurang dari 1,8 m sekurang-kurangnya 2 lintasan. Jika permukaan tergaruk secara meluas oleh alat straight-edge tersebut, yang berarti menunjukkan ketidakrataan permukaan, maka suatu lintasan balok bervibrasi harus dilakukan kembali yang diikuti dengan lintasan lanjutan menggunakan alat penggaruk rata.

Pembentukan Tekstur Permukaan

Permukaan perkerasan harus mencakup tektur dan harus kasar. Tekstur harus diperoleh dari pasir dalam mortar semen. Tekstur kasar dibentuk dengan cara sebagaimana yang diuraikan di bawah ini.

Berbagai jenis pola tekstur kasar dapat diterapkan pada permukaan beton. Pada suatu pekerjaan, mungkin diperlukan tekstur yang berbeda.

Metode pembentukan tekstur harus dipertimbangkan terhadap lingkungan, kecepatan dan kepadatan lalu-lintas, topografi serta geometrik perkerasan.

Tekstur yang kasar dapat diciptakan pada perkerasan beton dengan menerapkan satu atau lebih metode sebagai berikut: menarik lembar goni atau kain burlap (micro texturing), menyikat permukaan, menggores dengan sisir kawat (macro texturing), atau metode lainnya.

Kekesatan yang sangat tinggi mungkin diperlukan untuk mendapatkan keamanan tambahan pada daerah-daerah kritis, misal sekitar gerbang tol, persimpangan padat, atau lokasi lain dimana frekuensi pengereman, percepatan, atau pembelokan sering terjadi. Hal ini dapat diatasi dengan pembentukan tekstur yang lebih dalam dari pada yang biasanya, pembuatan alur (grooving), atau jika diperlukan dengan memberikan alumunium oxida, silicon carbide, atau partikel-partikel lain yang tahan aus ke permukaan beton. Pembuatan alur harus dilakukan 1 - 3 jam sesudah pengecoran.

H. Pelepaan (Floating)

Setelah ditempa dan dikonsolidasikan, beton harus diperhalus lagi dengan bantuan alat-alat lepa, dengan salah satu metoda berikut:


1. Metode manual

Untuk ini dapat digunakan pelepa longitudinal dengan panjang tidak kurang dari 350 mm dan lebar tidak kurang dari 150 mm, dilengkapi dengan pengaku agar tidak melentur atau melengkung. Pelepa longitudinal dioperasikan dari atas jembatan yang dipasang merentangi kedua sisi acuan tanpa menyentuh beton, digerakkan seperti gerakan mengergaji, sementara pelepa selalu sejajar dengan garis sumbu jalan (centre line), dan bergerak berangsur-angsur dari satu sisi perkerasan ke sisi lain.

Gerakan maju sepanjang garis sumbu jalan harus berangsur-angsur dengan pergeseran tidak lebih dari setengah panjang pelepa. Kelebihan air atau cairan harus dibuang.

2. Metode Mekanis

Pelepa mekanis harus jenis yang disetujui dan dalam keadaan dapat dioperasikan dengan baik. Pelepa harus disesuaikan dengan bentuk permukaan jalan yang dikehendaki dan dengan mesin finishing melintang (transverse finishing machine).

Juga dapat digunakan mesin yang mempunyai pelepa pemotong dan pelepa penghalus yang dipasang dan dikendalikan melalui rangka yang kaku. Rangka ini dijalankan dengan alat beroda 4 atau lebih, yang bertumpu pada acuan samping.

Bila perlu setelah pelepaan dengan salah satu metode di atas, untuk menutup dan menghaluskan lubang-lubang pada permukaan beton dapat digunakan pelepa dengan batang pegangan yang panjang (bertangkai), dengan papan panjang tidak kurang dari 1,50 m dan lebar 150 mm. Pelepa ini tidak boleh digunakan pada seluruh permukaan beton sebagai pengganti atau pelengkap salah satu metode pelepaan di atas. Bila penempaan dan pemadatan dikerjakan tangan dan bentuk permukaan jalan tidak memungkinkan digunakannya pelepa longitudinal, pelepaan permukaan dilakukan secara melintang dengan pelepa bertangkai.

Setelah pelepaan air dan sisa beton yang ada dipermukaan harus dibuang dari permukaan jalan dengan mal datar sepanjang 3 m atau lebih. Setiap geseran harus dilintasi lagi dengan ukuran setengah panjang mal datar.

I. Memperbaiki Permukaan

Setelah pelepaan selesai dan kelebihan air dibuang, sementara beton masih lembek, bagian-bagian yang melesak harus segera diisi dengan beton baru, ditempa, dikonsolidasi dan di finishing lagi. Daerah yang menonjol / berlebih harus dipotong dan di-finishing lagi. Sambungan harus diperiksa kerataannya. Permukaan harus terus diperiksa dan dibetuikan sampai tak ada lagi perbedaan tinggi pada permukaan dan perkerasan beton sesuai dengan kelandaian dan tampang melintang yang ditentukan.

Perbedaan tinggi permukaan menurut pengujian mal datar (straight edge) tidak boleh melebihi toleransi yang ditentukan.

J. Penyelesaian Permukaan (Finishing)

Setelah sambungan dan tepian selesai, dan sebelum bahan perawatan (curing) dilakukan, permukaan beton harus dikasarkan dengan disikat melintang garis sumbu (centre line) jalan, atau dengan cara pembuatan alur (grooving) pada arah melintang atau memanjang jalan.

Pengkasaran yang dilakukan dengan menggunakan sikat kawat selebar tidak kurang dari 45 cm, dan panjang kawat sikat dalam keadaan baru adalah 10 cm dengan masing-masing untaian terdiri dari 32 kawat. Sikat hams terdiri dari 2 baris untaian kawat, yang diatur berselang-seling sehingga jarak masing-masing pusat untaian maksimum 1 cm. Sikat harus diganti bila bulu terpendek panjangnya sampai 9 cm. Kedalaman tekstur rata-rata tidak boleh kurang dari 0,75 mm.


K. Pengujian Kerataan Permukaan

Begitu beton mengeras, permukaan jalan harus diuji memakai mal datar (straight edge) 3 m. Daerah yang menunjukkan ketinggian lebih dari 3 mm tapi tidak lebih dari 12,5 mm sepanjang 3 m itu harus ditandai dan segera diturunkan dengan alat gerinda yang telah disetujui sampai bila diuji lagi, ketidakrataannya tidak lebih dari 3 mm. Bila penyimpangan dari penampang melintang yang sebenarnya lebih dari 12,5 mm, lapisan jalan harus dibongkar dan diganti.

Bagian yang dibongkar tidak boleh kurang dari 3 m ataupun kurang dari lebar lajur yang kena bongkaran. Bagian yang tersisa dari pembongkaran pada perkerasan beton dekat sambungan yang panjangnya kurang dari 3 m, harus ikut dibongkar dan diganti.

L. Perawatan dan Perlindungan Beton

1. Perawatan

Setelah penyelesaian akhir selesai dan lapisan air menguap dari permukaan atau segera setelah pelekatan dengan beton tidak terjadi maka seluruh permukaan beton harus segera ditutup dan dirawat sesuai dengan metode yang disetujui.

Dalam semua hal, dimana perawatan memerlukan penggunaan air, maka operasi perawatan harus dititikberatkan pada penyediaan air. Biasanya masa perawatan dilakukan selama 7 hari, tetapi waktu tersebut dapat diperpendek bila 70 % kekuatan tekan atau lentur beton dapat dicapai lebih awal.

Perawatan dengan Cairan Bahan Kimia (Curing Compound)

Setelah lapis air menguap dari permukaan perkerasan, maka permukaan beton harus segera dilapisi secara merata dengan bahan perawat berupa cairan bahan kimia dengan menggunakan alat penyemprot yang sudah teruji dengan jumlah yang tidak kurang dari 0,27 liter/m2. Untuk menjamin kekentalan dan penyebaran pigmen yang merata dalam bahan perawatan, maka bahan perawat dalam tangki penampung harus diaduk menjelang dipindahkan ke dalam alat penyemprot. Bila dilakukan secara manual, sebaiknya menggunakan alat penyemprot manual yang teruji.

Perawatan dengan Lembar Goni atau Terpal

Permukaan dan bidang tegak beton harus seluruhnya ditutup dengan lembar goni / terpal. Sebelum ditutup, lembar penutup harus dibuat jenuh air.

Lembar penutup harus diletakkan sedemikian rupa sehingga menempel dengan permukaan beton, tetapi tidak boleh diletakkan sebelum beton cukup mengeras guna mencegah pelekatan.

Selama masa perawatan, lembar penutup harus tetap dalam keadaan basah dan tetap pada tempatnya.

Perawatan Dengan Kertas Kedap Air

Setelah beton cukup mengeras, (untuk mencegah pelekatan), maka seluruh permukaan beton harus segera ditutup dengan kertas kedap air. Tepi-tepi lembar kertas yang satu harus menumpang 30 cm dengan tepi-tepi lembar lainnya yang berdampingan. Kertas kedap air harus cukup lebar untuk menutup seluruh lebar perkerasan termasuk bidang-bidang tegak setelah acuan dibongkar. Kertas perawatan harus ditempatkan dan dijaga dalam keadaan menempel pada permukaan dan bidang-bidang tegak selama masa perawatan.

Apabila permukaan beton tampak kering maka permukaan tersebut harus dibasahi dengan cara menyemprot secara halus untuk mencegah kerusakan pada beton muda.

Perawatan dengan Lembar Polyethylene Putih / Burlap

Permukaan dan bidang-bidang tegak perkerasan harus seluruhnya ditutup dengan lembar polythylene putih / burlap yang harus diletakkan ketika permukaan beton masih lembab.

Jika permukaan tampak kering, maka permukaan harus dibasahi dengan penyemprotan air secara halus sebelum lembar dipasang. Lembar-lembar yang berdampingan harus mempunyai lebar tumpangan 30 cm dan harus ditindih sedemikian rupa agar tetap menempel pada permukaan.

Lembar penutup harus mempunyai lebar yang cukup untuk dapat menutup permukaan dan bidang-bidang tegak setelah acuan dibongkar. Lembar polyethylene harus tetap ditempatkan selama masa perawatan. Untuk memudahkan penanganan, tebal minimum lembar polyethylene sebaiknya 0,1 mm.

Perawatan Celah Gergajian

Selama perawatan celah gergajian perkerasan harus dilindungi dari pengeringan yang cepat. Hal ini seringkali dilakukan dengan kertas pilihan atau bahan lainnya yang sesuai.

2. Perlindungan Perkerasan Yang Sudah Selesai

Perkerasan yang sudah selesai dan perlengkapannya harus dilindungi dari lalu-lintas umum dan lalu-lintas pelaksanaan. Perlindungan ini termasuk penyediaan petugas untuk mengatur lalu-lintas, memasang dan memelihara rambu peringatan, lampu-lampu, rintangan, dan jembatan penyeberangan.

Setiap kerusakan yang terjadi pada perkerasan sebelum dibuka untuk lalu-lintas umum harus diperbaiki atau diganti.


3. Perlindungan terhadap hujan

Untuk melindungi beton yang belum cukup keras terhadap pengaruh hujan, maka setiap saat harus tersedia bahan untuk melindungi beton tersebut, seperti lembar goni, terpal, kertas perawat atau lembar plastik.

Disamping itu apabila digunakan metoda acuan gelincir maka harus direncanakan penanggulangan darurat untuk melindungi permukaan dan tepi. Apabila diperkirakan akan segera turun hujan maka semua petugas harus mengambil tindakan yang perlu guna memberikan perlindungan menyeluruh kepada beton yang belum keras.

M. TOLERANSI TEBAL

Semua lapisan permukaan dan lapis pondasi harus dibuat dengan tebal sesuai dengan Gambar Rencana. Pemeriksaan yang teliti terhadap elevasi acuan dan pengukuran ketebalan terhadap permukaan tanah dasar atau lapis pondasi bawah dengan menggunakan benang dipandang cukup memadai. Apabila dipandang perlu memeriksa tebal perkerasan setelah penghamparan, maka tebal perkerasan dapat ditentukan dengan cara pemboran (core drill). Pemboran harus dilakukan pada interval yang disyaratkan.

Pengukuran untuk tiap contoh harus dilakukan sesuai dengan cara ASTM 174. Penerimaan hasil pekerjaan, antara lain harus didasarkan pada hasil pengujian contoh (core) yang diambil dari pekerjaan yang sudah jadi.

Ketebalan perkerasan ditentukan dengan metoda "average caliper measurement of cores", diuji menurut AASHTO T148.

Untuk menentukan pengukuran, bagian perkerasan yang dianggap sebagai satu kesatuan yang terpisah adalah perkerasan sepanjang 300 m pada setiap lajur lalu-lintas diukur dari ujung perkerasan dimulai dari station kecil (sesuai stationing jalannya). Bagian yang terakhir dalam setiap lajur adalah sepanjang 300 m ditambah sisanya yang kurang dari 300 m. Dari setiap bagian ini, akan diambil contoh berupa core drill secara random. Bila pengukuran core dari suatu bagian ternyata kekurangan ketebalannya tidak lebih dari 5 mm dari ketebalan yang ditentukan, maka ketebalan dapat diterima secara penuh. Jika kekurangan-ketebalannya lebih dari 5 mm tapi tidak lebih dari 25 mm dari ketebalan yang ditentukan, maka akan diambil dua core lagi pada interval tidak kurang dari 90 m, dan dipakai untuk menentukan tebal rata-rata bagian tersebut.

Dalam menghitung ketebalan rata-rata perkerasan, tebal perkerasan yang melebihi ketebalan yang disyaratkan lebih dari 5 mm digolongkan sebagai ketebalan yang ditentukan plus 5 mm, sedangkan yang kurang dari ketebalan yang ditentukan lebih dari 25 mm tidak akan dipakai dalam menentukan tebal rata-rata.

Bila kekurangan-ketebalan core lebih dari 25 mm dari ketebalan yang ditentukan, ketebalan sesungguhnya pada daerah ini akan ditentukan dengan mengambil lagi beberapa core dengan interval tidak kurang dari 3 m sejajar dengan garis sumbu jalan pada setiap arah, sampai ditemukan core yang penyimpangannya tidak lebih dari 25 mm. Daerah yang kekurangan ketebalannya lebih dari 25 mm akan dievaluasi secara teknis, dan bila menurut hasil evaluasi perlu dibongkar, daerah tersebut harus dibongkar dan diganti dengan beton dengan tebal seperti yang tertera dalam Gambar Rencana.


N. Pembukaan dan Pembatasan Lalu Lintas

Perkerasan yang sudah jadi harus dilindungi terhadap kerusakan akibat operasi dan lalu-lintas pelaksanaan sampai saat penyerahan hasil pekerjaan.

Dalam hal apa pun, peralatan pengangkut adukan atau mesin pengaduk di lapangan, truk pengangkut adukan hanya diijinkan lewat di atas jalur yang baru selesai, setelah perkerasan dirawat paling sedikit 4 hari dan beton telah mencapai kekuatan (flexural strength) umur minimum 40 kg/cm2.

Sambungan melintang dan memanjang harus ditutup atau dilindungi dengan cara lain sebelum lalu-lintas pelaksanaan diijinkan lewat. Semua tepi pelat harus dilindungi dari kerusakan.

Perkerasan yang dilewati peralatan pelaksanaan harus tetap bersih, dan ceceran beton atau bahan lainnya harus segera disingkirkan. Lalu-lintas umum harus dicegah masuk dengan memasang rintangan dan rambu-rambu sampai beton berumur paling sedikit 14 hari atau lebih lama bila diperlukan untuk memperoleh kekuatan cukup. Lalu-lintas tidak diijinkan masuk selama sambungan belum ditutup. Setiap perkerasan yang rusak akibat lalu-lintas / peralatan pelaksanaan atau kareha hal lainnya sebelum penerimaan hasil pekerjaan, harus diperbaiki atau diganti dengan metoda yang telah teruji.

Share this:

Disqus Comments